Breaking News:
Loading...

Istilah dan Pengertian Desentralisasi


0 komentar:

Larutan Elektrolit dan Non elektrolit

Download Artikel

0 komentar:

Format CV / Daftar Riwayat Hidup

Download Contoh CV

0 komentar:

Pentingnya Memanfaatkan Waktu

“Pentingnya Memanfaatkan Waktu”

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat pagi, dan salam sejahtera bagi kita semua. Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan karunia-Nya kepada kita, sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat wal’afiat.

Hadirin yang berbahagia, izinkanlah saya menyampaikan uraian tentang pentingnya memanfaatkan waktu. Semoga uraian saya nantinya dapat bermanfaat bagi kehidupan kita, khususnya bagi para pelajar generasi penerus bangsa.

Waktu adalah salah satu nikmat yang diberikan Allah SWT kepada kita. Sudah sepantasnya kita memanfaatkan waktu secara baik dan efektif. Akan tetapi, sebagian dari kita masih sering menyia-nyiakan waktu dengan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan kebanyakan dari kita tidak menyadari bahwa kita telah menyia-nyiakan waktu yang tidak akan mungkin kembali lagi.
Hadirin yang saya banggakan, ketahuilah bahwa waktu yang kita jalani di dunia ini sebenarnya sangat singkat. Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila kita menjalaninya dengan sesuatu yang tidak berharga.

Kita harus mempertimbangkan setiap aktivitas yang akan kita lakukan. Agar penggunaan waktu kita lebih efektif dan sesuai dengan tujuan kehidupan. Kita bisa memanfaatkan waktu luang untuk belajar, bersantai, olahraga dan sebagainya. Dengan begitu kita tidak akan membuang waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

Hadirin yang saya banggakan. Dari uraian saya tersebut, kita tahu bahwa menyia-nyiakan waktu sama saja merugikan diri sendiri. Dengan begitu, kita harus bisa memanfaatkan waktu dengan hal-hal positif sangat menguntungkan untuk diri kita.

Demikian uraian pentingnya memanfaatkan waktu yang dapat saya sampaikan. Saya mohon maaf apabila salah dalam bertutur kata. Atas perhatian hadirin, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

0 komentar:

Contoh MC bahasa Jawa

Download Contoh MC

0 komentar:

Pakaian Adat 34 Provinsi di Indonesia


Download Artikel Ini

0 komentar:

Senjata Tradisional di 34 Provinsi Indonesia

Halo sobat, setelah kemarin saya bagikan artikel tentang macam-macam

Alat Musik 34 Provinsi di Indonesia sekarang tentang senjata tradisional yang ada di 34 Provinsi di Indonesia, apa sajakah itu? simaklah di artikel berikut :









Yang mau copas artikelnya bisa Download dulu disisni

0 komentar:

Alat Musik 34 Provinsi di Indonesia








Yang mau copas artikelnya bisa Download dulu disini

0 komentar:

Format Print Amplop

FORMAT PRINT AMPLOP


Ukuran amplop 23 x 11 cm
  bagi yang membutuhkan bisa Download Disini Jangan Lupa tinggalkan jejak anda di komentar

0 komentar:

Makalah Sistem Pemerintahan


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman sekalian. 
Amien.




BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontiniu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka penulis memberi judul“ SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA‘’.
Perumusan Masalah
Agar perumusan masalah ini tidak meluas maka penulis perlu membatasi ruang lingkup masalah Sistem Pemerintahan ini adalah sebagai berikut :
1. Pengertian Sistem Pemerintahan.
2. Organisasi Sistem Pemerintahan Negara.
3. Macam-macam Sistem Pemerintahan Negara.
4. Ciri-ciri Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
5. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
6. Kekurangan Sistem Parlementer dan Presidensial.
7. Sistem Pemerintahan Indonesia.
8. Kelebihan dan kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
9. Lembaga-lembaga Negara
10. Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
11. Sistem Pemilihan Umum Indonesia
Tujuan Penelitian
1. Sebagai salah satu tugas dalam mata pelajaran PKN.
2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Sistem Pemerintahan
3. Pengelompokkan Sistem Pemerintahan
4. Mengetahui Pelaksanaan Sistem pemerintahan Negara Indonesia.
5. Mengetahui Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
6. Mengetahui Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
7. Mengetahui Lembaga-lembaga Negara
8. Mengetahui Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
9. Mengetahui Sistem Pemilihan Umum Indonesia




BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Pemerintahan
Sistem adalah suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional terhadap keseluruhan. Dengan demikian dalam usaha ilmiah sistem adalah suatu tatanan atau susunan yang berupa suatu struktur yang terdiri dari bagian-bagian atau komponenyang berkaitan antara satu dengan lainnya secara teratur dan terencana untuk mencapai suatu tujun. Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah segala bentuk kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh organ-organ negara yang mempunyai otoritas atau kewenangan untuk menjalankan kekuasaan. Pengertian pemerintahan seperti ini mencakup kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Dalam arti yang sempit, pemerintahan adalah aktivitas atau kegiatan yang diselenggarakan oleh fungsi eksekutif, presiden ataupun perdana menteri, sampai dengan level birokrasi yang paling rendah tingkatannya. Dari dua pengertian tersebut, maka dalam melakukan pembahasan mengenai pemerintahan negara titik tolak yang dipergunakan adalah dalam konteks pemerintahan dalam arti luas. Yaitu meliputi pembagian kekuasaan dalam negara, hubungan antar alat-alat perlengkapan negara yang menjalankan kekuasaan tersebut.
Dengan demikian, jika pengertian pemerintahan tersebut dikaitkan dengan pengertian sistem, maka yang dimaksud dengan sistem pemerintahan adalah suatu tatanan atau susunan pemerintahan yang berupa suatu struktur yang terdiri dari organ-organ pemegang kekuasaan di dalam negara dan saling melakukan hubungan fungsional di antara organ-organ tersebut baik secara vertikal maupun horisontal untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki. Jadi, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negaradalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan. Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Organisasi Sistem Pemerintahan Negara
dibedakan menjadi 2 yaitu :
A. Organisasi Pemerintahan Dalam Garis Horizontal
Menurut konsep trias politica kekuasaan didalam negara dapat dibagi menjadi tiga cabang kekuasaan utama, yaitu: 
a) kekuasaan legislatif : kekuasaan untuk membentuk undang-undang 
b) kekuasaan eksekutif : kekuasaan untuk menjalankan undang-undang 
c) kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk melaksanakan peradilan

Kekuasaan ini dilakukan oleh badan-badan peradilan dengan susunan bertingkat-tingkat sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkat dan berpuncak pada Mahkamah Agung.
B. Organisasi Sistem Pemerintahan Dalam Garis Vertikal
Menurut Kranenburg kedua satuan pemerintahan yang lebih rendah dibawah pemerintah pusat, baik yang terdapat di negara kesatuan maupun serikat, masing-masing mempunyai ciri-ciri yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain bedasarkan hukum positif, yaitu :
a) negara bagian yang terdapat di dalam Negara Serikat memiliki wewenang untuk membentuk UUD sendiri serta mempunyai wewenang untuk membentuk organisasi sendiri dalam rangka dan batas-batas konstitusi federal. Sedangkan dalam negara Kesatuan organisasi bagian-bagian negara (pemerintah daerah) secara garis besar telah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat.
b) dalam negara federal (serikat), wewenang membentuk Undang-undang Pusat untuk bidang tertentu telah diperinci satu persatu dalam konstitusi federal.
3. Macam-macam Sistem Pemerintahan Negara.
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. Sistem pemerintahan parlementer.
Pada prinsipnya sistem pemerintahan parlementer menitik beratkan pada hubungan antara organ negara pemegang kekuasaan eksekutif dan legeslatif. Sistem ini merupakan sisa-sisa peninggalan sistem pemerintahan dalam arti paling luas yakni morankhi. Dikatakan demikian karena kepala negara apapun sebutanya mempunyai kedudukan yang tidak dapat di ganggu gugat. Sedangkan penyelenggara pemerintah sehari-hari diserahkan kepada menteri.
2.Sistem pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
4. Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Sistem pemerintahan Presidensial merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
5. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
§ Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
§ Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
§ Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
§ Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
§ Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
§ Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
§ Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
6. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
§ Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
§ Kelangsungan kedudukan kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
§ Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
§ Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
§ Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
§ Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
§ Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
7. Sistem Pemerintahan Indonesia
1) Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut Konstitusi RIS
Sistem Pemerintahan Indonesia menurut konstitusi RIS adalah sistem Pemerintah Parlementer yang tidak murni. Pasal 118 konstitusi RIS antara lain :
a. Presiden tidak dapat di ganggu gugat 
b. Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah 
Ketentuan pasal tersebut menunjukkan bahwa RIS mempergunakan sistem pertanggung jawaban menteri.

2) Sistem Pemerintahan Indonesia menurut UUDS 1950
UUDS 1950 masih tetap mempergunakan bentuk sistem pemerintahan seperti yang diatur dalam konstitusi RIS. Di dalam pasal 83 UUDS 1950 dinyatakan :
a. Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat 
b. Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah, baik bersama-sama untuk seluruhnya maupun masing-masing untuk bagiannya sendiri-sendiri.

3) Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum diamandemen:
1. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR. 
2. DPR sebagai pembuat UU. 
3. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan. 
4. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan. 
5. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan. 
6. BPK pengaudit keuangan.

4) Sistem Pemerintahan setelah amandemen
1. MPR bukan lembaga tertinggi lagi. 
2. Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat. 
3. Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. 
4. Presiden tidak dapat membubarkan DPR. 
5. Kekuasaan Legislatif lebih dominan. 
Negara indonesia adalah negara yang berbentuk republik. Pemerintahan republik adalah suatu pemerintahan dimana seluruh atau sebagian rakyat memegang kekuasaan yang tertinggi di dalam negara. Oleh karena itu, kadaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar.

8. Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR. 
2. Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet. 
3. Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.

Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden. 
2. Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden. 
3. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh. 
4. Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.

9. Lembaga-Lembaga Negara
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR tugas wewenangnya adalah mengubah dan menetapkan UUD 1945, disamping itu wewenang dan tugas lainnya adalah melantik Presiden dan Wakil presiden berdasar hasil pemilu.
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. DPR dianggap sebagai salah satu lembaga yang paling korup di Indonesia.
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. 
DPD memiliki fungsi: 
a. Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu 
b. Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu.

4. Presiden dan Wakil Presiden
Sebagai konsekuensi dari sistem pemerintahan Indonesia yang menganut presidensiil , maka presiden memiliki dua kekuasaan sekaligus yaitu sebagai kepala pemerintahan (eksekutif) dan sebagai kepala negara. 
Wewenang, kewajiban, dan hak Presiden antara lain: 
a. Sebagai kepala pemerintahan (UUD 1945 pasal 4 ayat 1) 
b. Mengangkat menteri

5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPKadalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden.
Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD.
6. Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara. Menurut Undang-Undang Dasar 1945, kewajiban dan wewenang MA adalah:
a. Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang 
b. Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi 
c. Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi.

7. Komisis Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU no 22 tahun 2004 yang berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim agung. Komisi Yudisial berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Tugas Komisi Yudisial = Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung, dengan tugas utama:
a. Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung 
b. Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung 
c. Menetapkan calon Hakim Agung 
d. Mengajukan calon Hakim Agung ke DPR 
e. Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat Serta Perilaku Hakim.

8. Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama
dengan Mahkamah Agung. Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi adalah suatu lembaga peradilan, sebagai cabang kekuasaan yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan UUD 1945.
9. Bank Sentral
Bank Sentral Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), yang merupakan lembaga negara independent, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain dalam menjalankan tugasnya. Tujuan Bank Sentral adalah mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. BI memiliki wewenang :
a) Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi 
b) Melakukan pengendalian moneter 
c) Melaksanakan kebijakan nilai tukar 
d) Mengelola cadangan devisa

10. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Lembaga ini berfungsi sebagai penyelenggara pemilihan umum, bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Terdiri dari KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kota. Anggota KPU pusat sebanyak 7 orang, KPU provinsi 5 orang, dan KPU kabupaten juga 5 orang. Masa jabatan KPU semua jenjang 5 tahun terhitung sejak mengucapkan sumpah atau janji.
10. Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dalam undang-undang.
Jadi Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilakukan oleh pemerintah daerahdan DPRDmenurut asa otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI sebagai yang dimaksud dalam UUD 1945. Pemerintahan Daerah Provinsi terdiri atas Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota terdiri atas Pemerintah Daerah kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota. Pimpinan pemerintah daerah provinsi adalah gubernur, kabupaten bupati, dan kota adalah wali kota.
11. Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Pemilu di Indonesia sejak pertama kali diadakan pada tahun 1995 adalah untuk memilih anggota legislatif untuk memilih anggota legislatif, yang sekarang disebut pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR,DPD, dan DPRD, baik DPRD provinsi kabupaten maupun kota. Sejak tahun 2004 pemilu dilakukan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, dan beberapa tahun kemudian pemilu juga untuk memilih Gubernur, Bupati, dan wakil walikota. Pemilu inilah kemudian disebut dengan pemilu eksekutif
Tahapan Penyelenggara pemilu legislatif sebagaimana diatur UU. No. 10 Tahun 2008 meliputi :
1. Pemuthakiran data dan penyusunan daftar pemilih 
2. Pendaftaran peserta pemilu 
3. Penetapan peserta pemilu 
4. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan 
5. Pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau daerah 
6. Masa kampanye 
7. Masa tenang 
8. Pemungutan dan penghitungan suara 
9. Penetapan hasil pemilu 
10. Pengucapan janji anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau daerah




BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi empat institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri.
Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif mendapat pengwasan langsung dari legislatif. Sebaliknya, apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem pemerintahannya adalah presidensial.
Dalam sistem pemerintahan negara republik, lebaga-lembaga negara itu berjalan sesuai dengan mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem pemerintahan negara monarki, lembaga itu bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang berbeda.
B. Saran-saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut, makalah ini mempunyai banyak kekurangan dan jauhnya dari kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun sangat lah penulis harapkan terutama dari bapak dosen pembimbing dan rekan pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang, semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua dan menambah wawasan kita.


0 komentar:

Contoh Teks eksplanasi

Gempa Bumi




Pernyataan Umum :
Gempa bumi merupakan getaran atau goncangan yang terjadi karena pergeseran atau pergerakan lapisan batu bumi yang berasal dari dasar permukaan bumi.
Peristiwa alam ini sering terjadi di daerah yang berada dekat gunung berapi atau gunung yang masih aktif dan di daerah yang dikelilingi lautan yang sangat luas.

Deretan Penjelasan Sebab Akibat :
Gempa bumi terjadi karena pergesaran atau gerakan lapisan dasar bumi dan letusan gunung berapi yang sangat dahsyat. Selain itu, gempa bumi terjadi begitu cepat dengan dampak yang sangat besar bagi lingkungan sekitarnya.
Getaran gempa bumi yang sangat besar dan merambat ke segala arah sehingga dapat meratakan bangunan dan menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan penyebab terjadinya, gempa bumi dapat digolongkkan menjadi dua jenis, yaitu gempa vulkanik dan gempa tektonik.
Gempa tektonik terjadi karena lapisan kerak bumi menjadi lunak sehinggal mengalami pergeseran atau pergerakan. Teori “Tektonik Plate” menjelaskan bahwa bumi kita ini terdiri dari beberapa lapisan buatan.
Sebagian besar daerah lapisan kerak ini akan hanyut dan mengapung dilapisan, seperti halnya salju. Lapisan ini bergerak sangat lambat sehingga terpecah-pecah dan bertabrakan satu sama lain.
Itulah yang menyebabkan mengapa gempa bumi dapat terjadi. Sementara itu, gempa bumi vulkanik terjadi dikarenakan adanya letusan gunung berapi yang sangat besar. Gempa vulkanik ini lebih jarang terjadi dibandingkan dengan gempa tektonik.

Interpretasi :
Gempa dapat terjadi kapan saja tanpa mengenal musim. Meskipun demikian, konsentrasi gempa cenderung terjadi ditempat-tempat tertentu saja, seperti pada perbatasan plat Pacifik. Tempat ini dikenal dengan lingkaran api karena banyak terdapat gunung berapi.









Penindasan (Bullying)



Pernyataan Umum :

Penindasan (Bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang dimana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan.

Urutan Sebab Akibat :

Bully biasanya muncul di usia sekolah. Pelaku Bully memiliki karakteristik tertentu. Umumnya mereka adalah anak-anak yang berani, tidak mudah takut, dan memiliki motif dasar tertentu. Motif utama yang biasanya ditenggarai terdapat pada pelaku Bully adalah adanya agresifitas. Padahal, ada motif lain yang juga bisa dimiliki pelaku Bully, yaitu rasa rendah diri dan kecemasan. Bully menjadi bentuk pertahanan diri (defence mechanism) yang digunakan pelaku untuk menutupi perasaan rendah diri dan kecemasannya tersebut. “Keberhasilan” pelaku melakukan tindakan bully bukan tak mungkin berlanjut ke bentuk kekerasan lainnya, bahkan yang lebih dramatis.
Ada yang menarik dari karakteristik pelaku dan korban Bully. Korban Bully mungkin memiliki karakteristik yang bukan pemberani, memiliki rasa cemas, rasa takut, rendah diri, yang kesemuanya itu (masing-masing atau sekaligus) membuat si anak menjadi korban Bully. Akibat mendapat perlakuan ini, korban pun mungkin sekali menyimpan dendam atas perlakuan yang ia alami.

Selanjutnya, bukan tak mungkin, korban Bully, menjadi pelaku Bully pada anak lain yang ia pandang sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk mendapat kepuasan dan membalaskan dendam. Ada proses belajar yang sudah ia jalani dan ada dendam yang tak terselesaikan. Kasus di sekolah-sekolah, dimana kakak kelas melakukan Bully pada adik kelas, dan kemudian Bully berlanjut ketika si adik kelas sudah menjadi kakak kelas dan ia kemudian melakukan Bully pada adik kelasnya yang baru, adalah contoh dari pola Bully yang dijelaskan di atas.


Interpretasi :
Alasan bullying disekolah saat ini semakin meluas salah satunya adalah karena sebagian besar korban enggan menceritakan pengalaman mereka kepada pihak yang mempunyai kekuatan untuk mengubah cara berfikir mereka dan menghentikan siklus bullying, yaitu pihak sekolah dan orangtua. Korban merahasiakan bullying yang mereka derita karena takut pelaku akan semakin mengintensifkan bullying mereka. Akibatnya korban bisa semakin menyerap ”falsafah” bullying yang didapat dari seniornya.

0 komentar:

Upacara Penganten Adat Jawa

Mangertosi Tata Upacara Penganten Adat Jawa


Polokrami inggih menika sawijinipun rerangken upacara ingkang dipun lampahi antawisipun priya lan wanita kangge ngalalaken sedaya tumindak ingkang magepokan kaliyan panggesangan salakirabi kangge mujudaken sawijinipun balesorah. Kangge nglampahi polokrami, tiyang jawi mesti madosi dinten ingkang sae, pramila kedah disuwunaken pirembugan saking para winasis petungan dinten adhedasar patokan primbon jawi lan agami.
Sakderengipun polokrami katidakaken, wonten pinten-pinten bab ingkang kedah dipun tindakaken, sae kangge calon penganten kakung menapadene putri. Miterat Sumarsono (2007), tata upacara polokrami adat jawi inggih punika :

Kaping 1 (antawicara)

Inggih punika pangandikan antawisipun pihak ingkang badhe kagungan kajat mantu kaliyan pihak calon besan, saking pangandikan sepisan dumugi anggenipun nglamar saha nemtokaken dinten ingkang gumathok (gethok dina)

Kaping 2 (Paseksen)

Babak punika mujudaken kangge ngiyataken rembag ingkang disekseni kadang sanes utawi pinusepuh lan sesepuh kiwa tengenipun dalemipun, kanthi rantamaning acara inggih punika :
1. Srah-srahan
Inggih punika nyaosaken saprangkat jangkepan sarana kangge nglancaraken kaleksananipun kajat ngantos dumugi purna.Menggah saprangkat jangkepan sarana inggih punika.
I) Sesupe Jane
Ingkang dipun damel bunder boten wonten pedhotipun. Supados katresnan piyambakipunboten pedhot sedangunipun gesang.
II) Saprangken ageman putri
Maknanipun satunggal la satunggalipun kedah pinter nyimpen pewados dhumateng tiyang sanes.
III) Paesan ingkang kadamel saking emas, inten, lan sak panunggale
Ngemu surasa supados calon penganten saget nyupadi supados sumunar lan boten damel suwaning penganten priya.
IV) Jajanan pasar
Kadadosan saking jadah, lapis, wajik, jenang ingkang sedanten kadamel saking beras ketan. Beras ketan sakderengipun diolah hambur, ananging saksampunipun diolah,wujudipun dados rumaket. Sakmenika ugi pangarep-arep temanten kekalih supados saget raket saklawasipun.
V) Woh-wohan
VI) Godhong suruh
Godhong suruh punika ngajeng lan wingkingipun benten warna. Ananging menawi dimamah rasanipun sami mawon. Sakmenika anggadahi surasa menawi temanten kekalih saget jumbuh, tanpa ngorbanaken benten pamawas.
2. Paningsetan
Lambang kekiyatanipun pangandikan temanten saget ngawujudaken paningset ingkang ditengeri dening tukar kalpika dening calon temanten kekalih.
3. Asok tukon
Inggih menika nyaosaken tukonarupi arta kagem mbiyantu keluwarga penganten putri.
4. Gethok dina
Nggethokaken dinten kagem ijab qabul lan resepsi. Biyasanipun, keluwarga penganten putri nggethokaken dinten ijab qabul saking para winasis petungan dinten

Kaping 3 (siyaga)

Wonten ing babak punika, ingkang gadhah kajat nyedah para sesepuh lan pinisepuh ugi sanak kadang, kagem ambentuk panitiya kagem nglampahi kegiyatan upacara-upacara adat wonten ing dinten kajatan. Ingakng dipun cepakaken antawisipun :
1. Sedahan
Inggih menika ngrakit sedahan ngantos dumugi panganduman.
2. Kumbakarnan
3. Jenggolan utawi Jonggolan
Calon temanten kekalih lapor dhateng KUA. Tata cara menika asring dipunwestani tandhakan utawi tandhan, artosipun maringi tanda ing KPS menawi badhe wonten kajatan mantu, kanthi ijab qabul.
Kaping 4 (Rantamaning Upacara)
Wonten pirang-pirang perkawis wonten ing babak punika, antawisipun :
1. Pasang tratag lan Tarub
Pasang tratag ingkang dilajengaken pasang tarub. Ciri tarub inggih menika ingkang mokoki rerenggan janur lan paesan liya kanthi manca warni
2. Kembar Mayang
Saking tembung kembar tegesipun sami, kaliyan mayang tegesipun sekar jambe utawi Kalpataru Dewandaru, lambang karemenan lan sugeng. Wondene kawiwahan sampun cekap, kembar mayang dilabuh wonten ing prapatan mergi, samudra, lan sapanunggalanipun kagem maksud supados pengantin ugi eling kaliyan asal-usul gesangipun inggih punika saking Bapak kaliyan Ibu dumados perantaranipun Gusti Pangeran Ingkang Maha Kuwaos. Barang-barang kagem kembar mayang inggih punika:
a. Wit gedhang 2-3, kangge paesan. Kados biasanipun dipun paringi slemek saking tabung ingkang kadamel saking kuningan.
b. Empring aur kangge penusuk (sujen)
c. Janur kuning, ± 4 lir
d. Gegodhongan: godhong kemuning, ringin, sarta rencek-rencekipun, godhong apa-apa, godhong girang kaliyan godhong andhong.
e. Nanas 2, pilih ingkang sampun mateng kaliyan sami agengipun.
f. Sekar melati kaliyan mawar merah pethak.
g. Degan 2 dipun oncek kulitipun lan toyanipun sampun ngantos wutah. Ngandhapipun kadamel rata supados mbok bilih diselehaken mboten ngglindhing kaliyan toyanipun wutah.
3. Pasang tuwuhan (pasren)
Tuwuhan katrapaken wonten lawang tumuju papan lenggah pengantin. Tuwuhan kados biasanipun inggih punika wit-witan ingkang nggadhahi makna:
a. Janur
Mugi supados penganten ingkang nggadhahi nur utawi cahya terang saking Ingkang Maha Kuwaos.
b. Godhong Kluwih
Mugi kajatanipun mboten wonten kekiranganipun, mbokbilih malah angsal kaluwihan saking ingkang dietangaken.
c. Godhong waringin lan rencek-rencekipun
Dipendhet saking tembung pengen , tegesipun cita-cita ingkang diremenaken mugi-mugi katindakaken.
d. Godhong dadap serep
Saking tembung rep, tegesipun adem, teduh, tentrem, lan mboten wonten gangguan.
e. Pari sewuli
Nggadhahi teges, saya wonten isinipun saya merunduk. Mugi kedah kaluwihan lan kacukupan gesangipun, saya entheng suku kaliyan astanipun kaliyan kedah siyap mbiyantu sami ingkang kakirangan.
f. Cengkir gadhing
Toya degan, inggih punika toya suci resik, kang lambing menika mugi tresna piyambakipun tetep suci dumugi akhir hayatipun.
g. Setundhun gedhang raja suluhan
Mugi mbenjang nggadhahi wateg ingkang sami kaliayan raja hambeg para marta ingkang ngutamaken kepentingan umum.
h. Tebu ulung watangan
Antepanipun kalbu, yen sampun mantep nemtoken pilihan, mboten menga-mengo tengen kaliyan kiwa mlalih.
i. Sekar kaliyan woh kapas
Mugi kekalih penganten mbenjang mboten kekirangan sandhang, pangan, kaliyan papan, kedah pas, mboten pas-pasan.
j. Sekar setaman dibokor
Mugi gesangipun kekalih pengantin kedah padhang kaya dene sekar ing taman.
4. Siraman
Ubarampe ingkang kedah disiapaken awujudipun toya sekar setaman, inggih punika toya ingkang kapendhet saking 7 sumber toya mata air ingkang disukani sekar setaman inggih menika mawar, melati kaliyan kenanga. Ingkang gadhahi tahap punika :
- Calon pengantin nyuwun donga pangestunipun kaliyan kekalih tiyang sepuh.
- Calon mantunipun lenggah ing tikar pandan papan siraman.
- Calon penganten disiram kaliyan pini sepuhipun, tiyang sepuhipun, lsp.
- Disiram ngangge toya kendhi kaliyan bapak ibunipun kaliyan dicuraken ing rai, sirah lan
awakipun calon penganten. Menawi toya kendhinipun telas, kendhinipun lajeng dipecah asas kaluyan ngunjukake “niat ingsun ora mecah kendhi, nanging mecah pamore anakku asaaawadon”.
5. Adol dhawet
Upacara menika kalaksanakaken saksampunipun siraman.Penyadenipun inggih punika ibu calon penganten putri ingkang dipunpayungi kaliyan bapakipun. Ingkang mundhut inggih punika para tamu kanthi arta pecahan kreweng . Upacara punika ngandhut pangajab supados mangke wektu upacara panggih lan walimahan, kathah tamu lan rezeki ingkang dhateng.
6. Midodareni
Midodareni inggih menika ndalu sakderengipun akad nikah, inggih menika ndalu nguwalaken masa lajang kagem kekalih calon penganten. Adicara punika kalaksanakaken wonten ing griyanipun calon penganten putri. Saklebetipun adicara punika wonten adicara nyantrik kangge mestekaken calon penganten kakung saged rawuh wonten ing akad nikah lan kangge bukti bilih kaluwarga calon penganten putri sampun siap nglaksanakaken upacara wonten ing dinten saklajengipun. Midodareni saking tembung widodareni saklajengipun dados midodareni ingkang tegesipun ndamel kahananipun calon penganten putri kados dene widodari. Wonten ing donya pewayangan kaayunipun lan kabagusanipun calon penganten kaibarataken kayadene Dewi Kumaratih lan Dewa Kumajaya.
Kaping 5 (Pucuk adicara)
1. Ijab qobul
Kadadosan penting wonten hajatan mantu inggih punika ijab qobul. Kekalih calon penganten ngucapaken sumpah wonten ing ngajengipun naib ingkang dipunsaksekaken wali, pinisepuh lan tiyang sepuh kekalih kaliyan para tamu undangan. Wektu akad nikah, ibu saking kekalih, mboten ngagem subang utawi giwang supados wujudaken keprihatinan kadadosan nikahaken utawi ngentasaken putra.
2. Upacara panggih
Wondene reroncening adicara upacara panggih inggih punika;
I. Liron kembang mayang
Kekalih calon penganten tukar kembang mayang, gadahi teges manunggalaken cipta,rasa, lan karsa kangge sareng-sareng mujudaken kabahgyan kaliyan kawilujengan.
II. Gantal
godhong suruh dipungulung alit dipuntaleni bolah putih ingkang dipununcalaken kaliyan piyambak-piyambak penganten, kanthi pangajab mugi sadaya godha bakal musna keno uncalan punika.
III. Ngidak endhog
Penganten kakung ngidak endhog pitik ngantos pecah kagem simbol seksual kekalih penganten sampun pecah pamoripun.
4. Sukunipun temanten kakung dipun wijiki dening temanten putri
Wijik ginakaken toya sekar setaman gadhahi amakna supados winih ingkang dipun kasilaken resik saking tindakipun ingkang reged.
5. Ngunjuk toya degan
Toya menika dipun anggep kangge lambang toya gesang, toya ingkang suci lan toya nai (manikem)
6. Dipun kepyok ginakaken sekar warna warni
Ngandhut angen-angen supados keluwarga ingkang dipun bina saged raos suka lair lan batinipun.
7. Mlebet ing pasangan
Maknanipun pinanganten ingkang sampun dados pasangan gesangipun kedah siap makarya nindakake kuwajibanipun.
8. Sindur
Sindur utawi isin mundur, tegesipun boten cepet gela ngadepi tantangan pagesangan.
9. Timbangan
Bapa saking temanten putri lenggah wonten ing antaranipun pasangan temanten kakung, suku ingkang kiwa dipun lenggahi temanten putri. Isinipun pacelaton singkat antarane bapa lan ibu temanten putri inggih punika temanten sampun imbang.
10. Kacar-kucur
Temanten kakung ngucuraken asilipun dhumateng temanten putri ingkang awujud arta receh lan kelengkapanipun. Ngandhut artos temanten badhe tanggung jawab nyaosi nafkah dhateng keluwarganipun.
11. Dulangan
Temanten kakung lan temanten putri pada dedulangan .wonten maknanipun tutur adilinuwih dipun lambanganken ngangge sanga tumpeng ingkang nggadahi makna:
a. Tumpeng tunggarana : supados kedah eling dhumateng Gusti.
b. Tumpeng puput : wanton piyambak.
c. Tumpeng bedhah Negara : nyatunipun kakung lan putrid
d. Tumpeng sangga langit : bektos dhumateng tiyang sepuh
e. Tumpeng kidang soka : dados ageng lan alit.
f. Tumpeng pangapit : raos seneng lan duka inggih punika saking Gusti Ingkang Maha Kuwaos
g. Tumpeng manggada : wonten donya punika boten wonten ingkang abadi.
h. Tumpeng pangruwat : kedah bektos dhumateng mara sepuhipun.
i. Tumpeng kesawa : wejangan supados sregep makarya.
3. Sungkeman
Sungkeman ungkapan bektos dhumateng tiyang sepuh, lan nyuwun donga pangestu. Caranipun jongkok, nyepeng dengkulipun tiyang sepuh temanten putri, dipun wiwiti saking temanten putri dipun dherekaken temanten kakung, lajeng dhumateng tiyang sepuhipun temanten kakung.
4. Boyongan
Inggih menika pihak keluwarga temanten kakung mboyong temanten putri dhateng dalemipun temanten kakung saksampunipun pahargyan pawiwahan, biasanipun saksampunipun sapeke

0 komentar:

Format undangan Walimatu Ursy

Yang berkeperluan bisa Download Disini Jangan Lupa tinggalkan Jejak di Komentar :)

0 komentar:

Sharing wifi di pc Dekstop


Alat yang dibutuhkan :


  1. tplink wn722n, sebenarnya alat ini adalah sebagai penangkap sinyal wifi tapi kali ini kita akan   mengubahnya menjadi pemancar sinyal wifi.
  2. baidu hotspot, sofware ini lah nanti yg kita gunakan untuk mengubah alih fungsi tplink 


untuk Baidu hotsot anda bisa anda DOWNLOAD DISINI

Selamat Mencoba


0 komentar:

Selamat Datang di Jscelluler.blogspot.co.id Terimakasih Sudah Berkunjung | Temukan Kami di Facebook Jaya Sentosa NET | Bisa Sharing dan tanya - tanya seputar pengetikan dan pengeditan foto dan scanner Whatsapp : 085 8765 6578 3 | Mau Beli Flashdisk, Memory Hp atau Kabel Data Datang Ke alamat : Jalan Siliwangi Jekulo Karang Kudus