CARA MEMBUAT RUMUS LULUS DAN TIDAK LULUS
Setelah kemarin saya posting rumus cara menentukan peringkat kelas sekarang saya akan membagikan rumus cara menentukan lulus dan tidak lulusnya siswa berdasarkan jumlah rata-rata yang terkumpul.
disini kita akan memakai rumus IF, berikut cara penulisan rumusnya menurut data tabel diatas.
saya akan mengkondisikan nilai rata-rata diatas 80 Lulus dan dibawah 80 berarti tidak lulus.
=IF(F6>=80,"Lulus","Tidak Lulus")
pembacaan rumus diatas adalah sebagai berikut :
Jika F6 (berisi data nilai rata-rata siswa) lebih dari 80 maka lulus, jika tidak lebih beraarti tidak lulus.
jadi, nanti apabila kolomnya gak seperti diatas sobat bisa sesuaikan aja tuh rumusnya.
sekian,
Terima kasih
CARA MENENTUKAN PERINGKAT KELAS BERDASARKAN JUMLAH NILAI
pada contoh tabel diatas kolom Rangking berada di kolom I, nah rangking tersebut diperoleh berdasarkan Jumlah nilai yang berada di kolom H.
cara penulisan rumusnya sebagai berikut : (posisikan kursor di kolom H)
=RANK(H6,$H$6:$H$15)
penambahan tanda $ (absolute) agar nilai tersebut tetap konsisten dan dapat menyesuaikan apabila ditarik ke bawah. Kemudian drag hingga akhir siswa.
Contoh Sambutan Panitia dalam Bahasa Jawa
Download Sambutan Panitian dalam bahasa jawa
Tarian daerah yang ada di Indonesia
Format Label Undangan Ukuran 5x2 cm
Format Label Undangan 6x3 cm
Pentingnya Memanfaatkan Waktu
“Pentingnya Memanfaatkan Waktu”
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat pagi, dan salam sejahtera bagi kita semua. Puji syukur kita
panjatkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan karunia-Nya kepada
kita, sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat
wal’afiat.
Hadirin yang berbahagia, izinkanlah saya menyampaikan uraian tentang
pentingnya memanfaatkan waktu. Semoga uraian saya nantinya dapat bermanfaat
bagi kehidupan kita, khususnya bagi para pelajar generasi penerus bangsa.
Waktu adalah salah satu nikmat yang diberikan Allah SWT kepada kita. Sudah
sepantasnya kita memanfaatkan waktu secara baik dan efektif. Akan tetapi,
sebagian dari kita masih sering menyia-nyiakan waktu dengan melakukan
hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan kebanyakan dari kita tidak menyadari
bahwa kita telah menyia-nyiakan waktu yang tidak akan mungkin kembali lagi.
Hadirin yang saya banggakan, ketahuilah bahwa waktu yang kita jalani di
dunia ini sebenarnya sangat singkat. Oleh karena itu, sangat disayangkan
apabila kita menjalaninya dengan sesuatu yang tidak berharga.
Kita harus mempertimbangkan setiap aktivitas yang akan kita lakukan. Agar
penggunaan waktu kita lebih efektif dan sesuai dengan tujuan kehidupan.
Kita bisa memanfaatkan waktu luang untuk belajar, bersantai, olahraga dan
sebagainya. Dengan begitu kita tidak akan membuang waktu untuk hal-hal yang
tidak bermanfaat.
Hadirin yang saya banggakan. Dari uraian saya tersebut, kita tahu bahwa
menyia-nyiakan waktu sama saja merugikan diri sendiri. Dengan begitu, kita
harus bisa memanfaatkan waktu dengan hal-hal positif sangat menguntungkan
untuk diri kita.
Demikian uraian pentingnya memanfaatkan waktu yang dapat saya sampaikan.
Saya mohon maaf apabila salah dalam bertutur kata. Atas perhatian hadirin,
saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.
Senjata Tradisional di 34 Provinsi Indonesia
Halo sobat, setelah kemarin saya bagikan artikel tentang macam-macam
Alat Musik 34 Provinsi di Indonesia sekarang tentang senjata tradisional yang ada di 34 Provinsi di Indonesia, apa sajakah itu? simaklah di artikel berikut :
Yang mau copas artikelnya bisa Download dulu disisni
Alat Musik 34 Provinsi di Indonesia sekarang tentang senjata tradisional yang ada di 34 Provinsi di Indonesia, apa sajakah itu? simaklah di artikel berikut :
Yang mau copas artikelnya bisa Download dulu disisni
Alat Musik 34 Provinsi di Indonesia
Format Print Amplop
FORMAT PRINT AMPLOP
Ukuran amplop 23 x 11 cm
bagi yang membutuhkan bisa Download Disini
Jangan Lupa tinggalkan jejak anda di komentar
Makalah Sistem Pemerintahan
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan
karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini.
Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman yang telah
memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari bahwa
dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu kami
sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga selesainya
makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman sekalian.
Amien.
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat
ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat
dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan
mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan
berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk
memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat,
menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi
pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan
sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontiniu dan demokrasi dimana
seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem
pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa
mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk
menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu
relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari
rakyatnya itu sendiri. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka
penulis memberi judul“ SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA‘’.
Perumusan Masalah
Agar perumusan masalah ini tidak meluas maka penulis perlu membatasi ruang
lingkup masalah Sistem Pemerintahan ini adalah sebagai berikut :
1. Pengertian Sistem Pemerintahan.
2. Organisasi Sistem Pemerintahan Negara.
3. Macam-macam Sistem Pemerintahan Negara.
4. Ciri-ciri Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
5. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
6. Kekurangan Sistem Parlementer dan Presidensial.
7. Sistem Pemerintahan Indonesia.
8. Kelebihan dan kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
9. Lembaga-lembaga Negara
10. Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
11. Sistem Pemilihan Umum Indonesia
2. Organisasi Sistem Pemerintahan Negara.
3. Macam-macam Sistem Pemerintahan Negara.
4. Ciri-ciri Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
5. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
6. Kekurangan Sistem Parlementer dan Presidensial.
7. Sistem Pemerintahan Indonesia.
8. Kelebihan dan kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
9. Lembaga-lembaga Negara
10. Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
11. Sistem Pemilihan Umum Indonesia
Tujuan Penelitian
1. Sebagai salah satu tugas dalam mata pelajaran PKN.
2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Sistem Pemerintahan
3. Pengelompokkan Sistem Pemerintahan
4. Mengetahui Pelaksanaan Sistem pemerintahan Negara Indonesia.
5. Mengetahui Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
6. Mengetahui Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
7. Mengetahui Lembaga-lembaga Negara
8. Mengetahui Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
9. Mengetahui Sistem Pemilihan Umum Indonesia
2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Sistem Pemerintahan
3. Pengelompokkan Sistem Pemerintahan
4. Mengetahui Pelaksanaan Sistem pemerintahan Negara Indonesia.
5. Mengetahui Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
6. Mengetahui Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
7. Mengetahui Lembaga-lembaga Negara
8. Mengetahui Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
9. Mengetahui Sistem Pemilihan Umum Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pemerintahan
Sistem adalah suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian yang
mempunyai hubungan fungsional terhadap keseluruhan. Dengan demikian dalam
usaha ilmiah sistem adalah suatu tatanan atau susunan yang berupa suatu
struktur yang terdiri dari bagian-bagian atau komponenyang berkaitan antara
satu dengan lainnya secara teratur dan terencana untuk mencapai suatu
tujun. Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah segala bentuk
kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh
organ-organ negara yang mempunyai otoritas atau kewenangan untuk
menjalankan kekuasaan. Pengertian pemerintahan seperti ini mencakup
kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh
eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Dalam arti yang sempit,
pemerintahan adalah aktivitas atau kegiatan yang diselenggarakan oleh
fungsi eksekutif, presiden ataupun perdana menteri, sampai dengan level
birokrasi yang paling rendah tingkatannya. Dari dua pengertian tersebut,
maka dalam melakukan pembahasan mengenai pemerintahan negara titik tolak
yang dipergunakan adalah dalam konteks pemerintahan dalam arti luas. Yaitu
meliputi pembagian kekuasaan dalam negara, hubungan antar alat-alat
perlengkapan negara yang menjalankan kekuasaan tersebut.
Dengan demikian, jika pengertian pemerintahan tersebut dikaitkan dengan
pengertian sistem, maka yang dimaksud dengan sistem pemerintahan adalah
suatu tatanan atau susunan pemerintahan yang berupa suatu struktur yang
terdiri dari organ-organ pemegang kekuasaan di dalam negara dan saling
melakukan hubungan fungsional di antara organ-organ tersebut baik secara
vertikal maupun horisontal untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki.
Jadi, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga
negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negaradalam
mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan. Tujuan pemerintahan
negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya,
tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2. Organisasi Sistem Pemerintahan Negara
dibedakan menjadi 2 yaitu :
A. Organisasi Pemerintahan Dalam Garis Horizontal
Menurut konsep trias politica kekuasaan didalam negara dapat dibagi menjadi
tiga cabang kekuasaan utama, yaitu:
a) kekuasaan legislatif : kekuasaan untuk membentuk undang-undang
b) kekuasaan eksekutif : kekuasaan untuk menjalankan undang-undang
c) kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk melaksanakan peradilan
Kekuasaan ini dilakukan oleh badan-badan peradilan dengan susunan
bertingkat-tingkat sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkat dan
berpuncak pada Mahkamah Agung.
B. Organisasi Sistem Pemerintahan Dalam Garis Vertikal
Menurut Kranenburg kedua satuan pemerintahan yang lebih rendah dibawah pemerintah pusat, baik yang terdapat di negara kesatuan maupun serikat, masing-masing mempunyai ciri-ciri yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain bedasarkan hukum positif, yaitu :
a) negara bagian yang terdapat di dalam Negara Serikat memiliki wewenang untuk membentuk UUD sendiri serta mempunyai wewenang untuk membentuk organisasi sendiri dalam rangka dan batas-batas konstitusi federal. Sedangkan dalam negara Kesatuan organisasi bagian-bagian negara (pemerintah daerah) secara garis besar telah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat.
b) dalam negara federal (serikat), wewenang membentuk Undang-undang Pusat untuk bidang tertentu telah diperinci satu persatu dalam konstitusi federal.
Menurut Kranenburg kedua satuan pemerintahan yang lebih rendah dibawah pemerintah pusat, baik yang terdapat di negara kesatuan maupun serikat, masing-masing mempunyai ciri-ciri yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain bedasarkan hukum positif, yaitu :
a) negara bagian yang terdapat di dalam Negara Serikat memiliki wewenang untuk membentuk UUD sendiri serta mempunyai wewenang untuk membentuk organisasi sendiri dalam rangka dan batas-batas konstitusi federal. Sedangkan dalam negara Kesatuan organisasi bagian-bagian negara (pemerintah daerah) secara garis besar telah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat.
b) dalam negara federal (serikat), wewenang membentuk Undang-undang Pusat untuk bidang tertentu telah diperinci satu persatu dalam konstitusi federal.
3. Macam-macam Sistem Pemerintahan Negara.
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. Sistem pemerintahan parlementer.
Pada prinsipnya sistem pemerintahan parlementer menitik beratkan pada
hubungan antara organ negara pemegang kekuasaan eksekutif dan legeslatif.
Sistem ini merupakan sisa-sisa peninggalan sistem pemerintahan dalam arti
paling luas yakni morankhi. Dikatakan demikian karena kepala negara apapun
sebutanya mempunyai kedudukan yang tidak dapat di ganggu gugat. Sedangkan
penyelenggara pemerintah sehari-hari diserahkan kepada menteri.
2.Sistem pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif
memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan
secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka
dipilih oleh rakyat secara terpisah.
4. Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya
dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki
kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang
memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum
memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di
parlemen.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana
menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen
untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif
berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet
umumnya berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang
mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa
sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota
parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala
pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah
presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki.
Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan
sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau
raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen.
Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen,
tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab
kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau
legislatif.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan
presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem
parlementer.
5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan.
Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Sistem pemerintahan Presidensial merupakan system pemerintahan di mana
kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung
jawab kepada parlemen (legislatif). Menteri bertanggung jawab kepada
presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus
kepala pemerintahan. Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina,
Indonesia.
5. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
§ Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi
penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena
kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi
partai.
§ Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik
jelas.
§ Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga
kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
§ Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada
parlemen.
§ Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun,
Presiden Indonesia adalah lima tahun.
§ Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa
jabatannya.
§ Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena
dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
6. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
§ Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas
dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh
parlemen.
§ Kelangsungan kedudukan kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai
dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
§ Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para
anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas.
Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet
dapat mengusai parlemen.
§ Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal
penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
§ Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat
menciptakan kekuasaan mutlak.
§ Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
§ Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar
antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak
tegas dan memakan waktu yang lama.
7. Sistem Pemerintahan Indonesia
1) Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut Konstitusi RIS
Sistem Pemerintahan Indonesia menurut konstitusi RIS adalah sistem
Pemerintah Parlementer yang tidak murni. Pasal 118 konstitusi RIS antara
lain :
a. Presiden tidak dapat di ganggu gugat
b. Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah
Ketentuan pasal tersebut menunjukkan bahwa RIS mempergunakan sistem
pertanggung jawaban menteri.
2) Sistem Pemerintahan Indonesia menurut UUDS 1950
UUDS 1950 masih tetap mempergunakan bentuk sistem pemerintahan seperti yang
diatur dalam konstitusi RIS. Di dalam pasal 83 UUDS 1950 dinyatakan :
a. Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat
b. Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah,
baik bersama-sama untuk seluruhnya maupun masing-masing untuk bagiannya
sendiri-sendiri.
3) Sistem Pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum diamandemen:
1. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2. DPR sebagai pembuat UU.
3. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
4. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6. BPK pengaudit keuangan.
4) Sistem Pemerintahan setelah amandemen
1. MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
2. Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih
oleh rakyat.
3. Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
4. Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
5. Kekuasaan Legislatif lebih dominan.
Negara indonesia adalah negara yang berbentuk republik. Pemerintahan
republik adalah suatu pemerintahan dimana seluruh atau sebagian rakyat
memegang kekuasaan yang tertinggi di dalam negara. Oleh karena itu,
kadaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang
dasar.
8. Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
2. Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak
dibayangi krisis kabinet.
3. Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di
tangan Presiden.
2. Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif
presiden.
3. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
4. Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat
perhatian.
9.
Lembaga-Lembaga Negara
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR tugas wewenangnya adalah mengubah dan menetapkan UUD 1945, disamping
itu wewenang dan tugas lainnya adalah melantik Presiden dan Wakil presiden
berdasar hasil pemilu.
2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan
Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas
anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui
pemilihan umum. DPR dianggap sebagai salah satu lembaga yang paling korup
di Indonesia.
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam
sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari
setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.
DPD memiliki fungsi:
a. Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang
berkaitan dengan bidang legislasi tertentu
b. Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu.
4. Presiden dan Wakil Presiden
Sebagai konsekuensi dari sistem pemerintahan Indonesia yang menganut
presidensiil , maka presiden memiliki dua kekuasaan sekaligus yaitu sebagai
kepala pemerintahan (eksekutif) dan sebagai kepala negara.
Wewenang, kewajiban, dan hak Presiden antara lain:
a. Sebagai kepala pemerintahan (UUD 1945 pasal 4 ayat 1)
b. Mengangkat menteri
5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPKadalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang
memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK
dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan
Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden.
Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD.
6. Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan
Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan
Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan
lainnya. Mahkamah Agung membawahi badan peradilan dalam lingkungan
peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer,
lingkungan peradilan tata usaha negara. Menurut Undang-Undang Dasar 1945,
kewajiban dan wewenang MA adalah:
a. Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan
perundang-undangan di bawah Undang-Undang, dan mempunyai wewenang lainnya
yang diberikan oleh Undang-Undang
b. Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi
c. Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberikan grasi dan
rehabilitasi.
7. Komisis Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU no 22
tahun 2004 yang berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama
calon hakim agung. Komisi Yudisial berwenang mengusulkan pengangkatan hakim
agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan,
keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Tugas Komisi Yudisial = Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung, dengan tugas
utama:
a. Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung
b. Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung
c. Menetapkan calon Hakim Agung
d. Mengajukan calon Hakim Agung ke DPR
e. Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat Serta Perilaku
Hakim.
8. Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem
ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman
bersama-sama
dengan Mahkamah Agung. Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 menyatakan, Kekuasaan
kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang
berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan
agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha
negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, Mahkamah
Konstitusi adalah suatu lembaga peradilan, sebagai cabang kekuasaan
yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi
kewenangannya berdasarkan ketentuan UUD 1945.
9. Bank Sentral
Bank Sentral Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), yang merupakan lembaga
negara independent, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain
dalam menjalankan tugasnya. Tujuan Bank Sentral adalah mencapai dan menjaga
kestabilan nilai rupiah. BI memiliki wewenang :
a) Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi
b) Melakukan pengendalian moneter
c) Melaksanakan kebijakan nilai tukar
d) Mengelola cadangan devisa
10. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Lembaga ini berfungsi sebagai penyelenggara pemilihan umum, bersifat
nasional, tetap, dan mandiri. Terdiri dari KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU
kota. Anggota KPU pusat sebanyak 7 orang, KPU provinsi 5 orang, dan KPU
kabupaten juga 5 orang. Masa jabatan KPU semua jenjang 5 tahun terhitung
sejak mengucapkan sumpah atau janji.
10. Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah daerah-daerah
provinsi. Daerah provinsi dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah
kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai
pemerintahan daerah yang diatur dalam undang-undang.
Jadi Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah yang
dilakukan oleh pemerintah daerahdan DPRDmenurut asa otonomi dan tugas
pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip
NKRI sebagai yang dimaksud dalam UUD 1945. Pemerintahan Daerah Provinsi
terdiri atas Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi, dan Pemerintah
Daerah kabupaten/kota terdiri atas Pemerintah Daerah kabupaten/kota dan
DPRD kabupaten/kota. Pimpinan pemerintah daerah provinsi adalah gubernur,
kabupaten bupati, dan kota adalah wali kota.
11. Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Pemilu di Indonesia sejak pertama kali diadakan pada tahun 1995 adalah
untuk memilih anggota legislatif untuk memilih anggota legislatif, yang
sekarang disebut pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR,DPD, dan DPRD,
baik DPRD provinsi kabupaten maupun kota. Sejak tahun 2004 pemilu dilakukan
untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, dan beberapa tahun kemudian
pemilu juga untuk memilih Gubernur, Bupati, dan wakil walikota. Pemilu
inilah kemudian disebut dengan pemilu eksekutif
Tahapan Penyelenggara pemilu legislatif sebagaimana diatur UU. No. 10 Tahun
2008 meliputi :
1. Pemuthakiran data dan penyusunan daftar pemilih
2. Pendaftaran peserta pemilu
3. Penetapan peserta pemilu
4. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan
5. Pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau daerah
6. Masa kampanye
7. Masa tenang
8. Pemungutan dan penghitungan suara
9. Penetapan hasil pemilu
10. Pengucapan janji anggota DPR, DPD, DPRD provinsi atau daerah
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang
bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya
tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem
politik meliputi empat institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif,
legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur
lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri.
Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu
presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan
presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan
eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif
mendapat pengwasan langsung dari legislatif. Sebaliknya, apabila badan
eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem pemerintahannya
adalah presidensial.
Dalam sistem pemerintahan negara republik, lebaga-lembaga negara itu
berjalan sesuai dengan mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem
pemerintahan negara monarki, lembaga itu bekerja sesuai dengan
prinsip-prinsip yang berbeda.
B.
Saran-saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut, makalah ini mempunyai banyak kekurangan
dan jauhnya dari kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat lah penulis harapkan terutama dari bapak dosen
pembimbing dan rekan pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini dimasa
mendatang, semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua dan menambah
wawasan kita.
Contoh Teks eksplanasi
Gempa Bumi
Pernyataan Umum :
Gempa bumi merupakan getaran atau goncangan yang terjadi karena pergeseran atau pergerakan lapisan batu bumi yang berasal dari dasar permukaan bumi.
Peristiwa alam ini sering terjadi di daerah yang berada dekat gunung berapi atau gunung yang masih aktif dan di daerah yang dikelilingi lautan yang sangat luas.
Deretan Penjelasan Sebab Akibat :
Gempa bumi terjadi karena pergesaran atau gerakan lapisan dasar bumi dan letusan gunung berapi yang sangat dahsyat. Selain itu, gempa bumi terjadi begitu cepat dengan dampak yang sangat besar bagi lingkungan sekitarnya.
Getaran gempa bumi yang sangat besar dan merambat ke segala arah sehingga dapat meratakan bangunan dan menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan penyebab terjadinya, gempa bumi dapat digolongkkan menjadi dua jenis, yaitu gempa vulkanik dan gempa tektonik.
Gempa tektonik terjadi karena lapisan kerak bumi menjadi lunak sehinggal mengalami pergeseran atau pergerakan. Teori “Tektonik Plate” menjelaskan bahwa bumi kita ini terdiri dari beberapa lapisan buatan.
Sebagian besar daerah lapisan kerak ini akan hanyut dan mengapung dilapisan, seperti halnya salju. Lapisan ini bergerak sangat lambat sehingga terpecah-pecah dan bertabrakan satu sama lain.
Itulah yang menyebabkan mengapa gempa bumi dapat terjadi. Sementara itu, gempa bumi vulkanik terjadi dikarenakan adanya letusan gunung berapi yang sangat besar. Gempa vulkanik ini lebih jarang terjadi dibandingkan dengan gempa tektonik.
Interpretasi :
Gempa dapat terjadi kapan saja tanpa mengenal musim. Meskipun demikian, konsentrasi gempa cenderung terjadi ditempat-tempat tertentu saja, seperti pada perbatasan plat Pacifik. Tempat ini dikenal dengan lingkaran api karena banyak terdapat gunung berapi.
Penindasan (Bullying)
Pernyataan Umum :
Penindasan (Bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang dimana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan.
Urutan Sebab Akibat :
Bully biasanya muncul di usia sekolah. Pelaku Bully memiliki karakteristik tertentu. Umumnya mereka adalah anak-anak yang berani, tidak mudah takut, dan memiliki motif dasar tertentu. Motif utama yang biasanya ditenggarai terdapat pada pelaku Bully adalah adanya agresifitas. Padahal, ada motif lain yang juga bisa dimiliki pelaku Bully, yaitu rasa rendah diri dan kecemasan. Bully menjadi bentuk pertahanan diri (defence mechanism) yang digunakan pelaku untuk menutupi perasaan rendah diri dan kecemasannya tersebut. “Keberhasilan” pelaku melakukan tindakan bully bukan tak mungkin berlanjut ke bentuk kekerasan lainnya, bahkan yang lebih dramatis.
Ada yang menarik dari karakteristik pelaku dan korban Bully. Korban Bully mungkin memiliki karakteristik yang bukan pemberani, memiliki rasa cemas, rasa takut, rendah diri, yang kesemuanya itu (masing-masing atau sekaligus) membuat si anak menjadi korban Bully. Akibat mendapat perlakuan ini, korban pun mungkin sekali menyimpan dendam atas perlakuan yang ia alami.
Selanjutnya, bukan tak mungkin, korban Bully, menjadi pelaku Bully pada anak lain yang ia pandang sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk mendapat kepuasan dan membalaskan dendam. Ada proses belajar yang sudah ia jalani dan ada dendam yang tak terselesaikan. Kasus di sekolah-sekolah, dimana kakak kelas melakukan Bully pada adik kelas, dan kemudian Bully berlanjut ketika si adik kelas sudah menjadi kakak kelas dan ia kemudian melakukan Bully pada adik kelasnya yang baru, adalah contoh dari pola Bully yang dijelaskan di atas.
Interpretasi :
Alasan bullying disekolah saat ini semakin meluas salah satunya adalah karena sebagian besar korban enggan menceritakan pengalaman mereka kepada pihak yang mempunyai kekuatan untuk mengubah cara berfikir mereka dan menghentikan siklus bullying, yaitu pihak sekolah dan orangtua. Korban merahasiakan bullying yang mereka derita karena takut pelaku akan semakin mengintensifkan bullying mereka. Akibatnya korban bisa semakin menyerap ”falsafah” bullying yang didapat dari seniornya.
Upacara Penganten Adat Jawa
Sakderengipun polokrami katidakaken, wonten pinten-pinten bab ingkang kedah dipun tindakaken, sae kangge calon penganten kakung menapadene putri. Miterat Sumarsono (2007), tata upacara polokrami adat jawi inggih punika :
Kaping 1 (antawicara)
Inggih punika pangandikan antawisipun pihak ingkang badhe kagungan kajat mantu kaliyan pihak calon besan, saking pangandikan sepisan dumugi anggenipun nglamar saha nemtokaken dinten ingkang gumathok (gethok dina)
Kaping 2 (Paseksen)
Babak punika mujudaken kangge ngiyataken rembag ingkang disekseni kadang sanes utawi pinusepuh lan sesepuh kiwa tengenipun dalemipun, kanthi rantamaning acara inggih punika :
1. Srah-srahan
Inggih punika nyaosaken saprangkat jangkepan sarana kangge nglancaraken kaleksananipun kajat ngantos dumugi purna.Menggah saprangkat jangkepan sarana inggih punika.
I) Sesupe Jane
Ingkang dipun damel bunder boten wonten pedhotipun. Supados katresnan piyambakipunboten pedhot sedangunipun gesang.
II) Saprangken ageman putri
Maknanipun satunggal la satunggalipun kedah pinter nyimpen pewados dhumateng tiyang sanes.
III) Paesan ingkang kadamel saking emas, inten, lan sak panunggale
Ngemu surasa supados calon penganten saget nyupadi supados sumunar lan boten damel suwaning penganten priya.
IV) Jajanan pasar
Kadadosan saking jadah, lapis, wajik, jenang ingkang sedanten kadamel saking beras ketan. Beras ketan sakderengipun diolah hambur, ananging saksampunipun diolah,wujudipun dados rumaket. Sakmenika ugi pangarep-arep temanten kekalih supados saget raket saklawasipun.
V) Woh-wohan
VI) Godhong suruh
Godhong suruh punika ngajeng lan wingkingipun benten warna. Ananging menawi dimamah rasanipun sami mawon. Sakmenika anggadahi surasa menawi temanten kekalih saget jumbuh, tanpa ngorbanaken benten pamawas.
2. Paningsetan
Lambang kekiyatanipun pangandikan temanten saget ngawujudaken paningset ingkang ditengeri dening tukar kalpika dening calon temanten kekalih.
3. Asok tukon
Inggih menika nyaosaken tukonarupi arta kagem mbiyantu keluwarga penganten putri.
4. Gethok dina
Nggethokaken dinten kagem ijab qabul lan resepsi. Biyasanipun, keluwarga penganten putri nggethokaken dinten ijab qabul saking para winasis petungan dinten
Kaping 3 (siyaga)
Wonten ing babak punika, ingkang gadhah kajat nyedah para sesepuh lan pinisepuh ugi sanak kadang, kagem ambentuk panitiya kagem nglampahi kegiyatan upacara-upacara adat wonten ing dinten kajatan. Ingakng dipun cepakaken antawisipun :
1. Sedahan
Inggih menika ngrakit sedahan ngantos dumugi panganduman.
2. Kumbakarnan
3. Jenggolan utawi Jonggolan
Calon temanten kekalih lapor dhateng KUA. Tata cara menika asring dipunwestani tandhakan utawi tandhan, artosipun maringi tanda ing KPS menawi badhe wonten kajatan mantu, kanthi ijab qabul.
Kaping 4 (Rantamaning Upacara)
Wonten pirang-pirang perkawis wonten ing babak punika, antawisipun :
1. Pasang tratag lan Tarub
Pasang tratag ingkang dilajengaken pasang tarub. Ciri tarub inggih menika ingkang mokoki rerenggan janur lan paesan liya kanthi manca warni
2. Kembar Mayang
Saking tembung kembar tegesipun sami, kaliyan mayang tegesipun sekar jambe utawi Kalpataru Dewandaru, lambang karemenan lan sugeng. Wondene kawiwahan sampun cekap, kembar mayang dilabuh wonten ing prapatan mergi, samudra, lan sapanunggalanipun kagem maksud supados pengantin ugi eling kaliyan asal-usul gesangipun inggih punika saking Bapak kaliyan Ibu dumados perantaranipun Gusti Pangeran Ingkang Maha Kuwaos. Barang-barang kagem kembar mayang inggih punika:
a. Wit gedhang 2-3, kangge paesan. Kados biasanipun dipun paringi slemek saking tabung ingkang kadamel saking kuningan.
b. Empring aur kangge penusuk (sujen)
c. Janur kuning, ± 4 lir
d. Gegodhongan: godhong kemuning, ringin, sarta rencek-rencekipun, godhong apa-apa, godhong girang kaliyan godhong andhong.
e. Nanas 2, pilih ingkang sampun mateng kaliyan sami agengipun.
f. Sekar melati kaliyan mawar merah pethak.
g. Degan 2 dipun oncek kulitipun lan toyanipun sampun ngantos wutah. Ngandhapipun kadamel rata supados mbok bilih diselehaken mboten ngglindhing kaliyan toyanipun wutah.
3. Pasang tuwuhan (pasren)
Tuwuhan katrapaken wonten lawang tumuju papan lenggah pengantin. Tuwuhan kados biasanipun inggih punika wit-witan ingkang nggadhahi makna:
a. Janur
Mugi supados penganten ingkang nggadhahi nur utawi cahya terang saking Ingkang Maha Kuwaos.
b. Godhong Kluwih
Mugi kajatanipun mboten wonten kekiranganipun, mbokbilih malah angsal kaluwihan saking ingkang dietangaken.
c. Godhong waringin lan rencek-rencekipun
Dipendhet saking tembung pengen , tegesipun cita-cita ingkang diremenaken mugi-mugi katindakaken.
d. Godhong dadap serep
Saking tembung rep, tegesipun adem, teduh, tentrem, lan mboten wonten gangguan.
e. Pari sewuli
Nggadhahi teges, saya wonten isinipun saya merunduk. Mugi kedah kaluwihan lan kacukupan gesangipun, saya entheng suku kaliyan astanipun kaliyan kedah siyap mbiyantu sami ingkang kakirangan.
f. Cengkir gadhing
Toya degan, inggih punika toya suci resik, kang lambing menika mugi tresna piyambakipun tetep suci dumugi akhir hayatipun.
g. Setundhun gedhang raja suluhan
Mugi mbenjang nggadhahi wateg ingkang sami kaliayan raja hambeg para marta ingkang ngutamaken kepentingan umum.
h. Tebu ulung watangan
Antepanipun kalbu, yen sampun mantep nemtoken pilihan, mboten menga-mengo tengen kaliyan kiwa mlalih.
i. Sekar kaliyan woh kapas
Mugi kekalih penganten mbenjang mboten kekirangan sandhang, pangan, kaliyan papan, kedah pas, mboten pas-pasan.
j. Sekar setaman dibokor
Mugi gesangipun kekalih pengantin kedah padhang kaya dene sekar ing taman.
4. Siraman
Ubarampe ingkang kedah disiapaken awujudipun toya sekar setaman, inggih punika toya ingkang kapendhet saking 7 sumber toya mata air ingkang disukani sekar setaman inggih menika mawar, melati kaliyan kenanga. Ingkang gadhahi tahap punika :
- Calon pengantin nyuwun donga pangestunipun kaliyan kekalih tiyang sepuh.
- Calon mantunipun lenggah ing tikar pandan papan siraman.
- Calon penganten disiram kaliyan pini sepuhipun, tiyang sepuhipun, lsp.
- Disiram ngangge toya kendhi kaliyan bapak ibunipun kaliyan dicuraken ing rai, sirah lan
awakipun calon penganten. Menawi toya kendhinipun telas, kendhinipun lajeng dipecah asas kaluyan ngunjukake “niat ingsun ora mecah kendhi, nanging mecah pamore anakku asaaawadon”.
5. Adol dhawet
Upacara menika kalaksanakaken saksampunipun siraman.Penyadenipun inggih punika ibu calon penganten putri ingkang dipunpayungi kaliyan bapakipun. Ingkang mundhut inggih punika para tamu kanthi arta pecahan kreweng . Upacara punika ngandhut pangajab supados mangke wektu upacara panggih lan walimahan, kathah tamu lan rezeki ingkang dhateng.
6. Midodareni
Midodareni inggih menika ndalu sakderengipun akad nikah, inggih menika ndalu nguwalaken masa lajang kagem kekalih calon penganten. Adicara punika kalaksanakaken wonten ing griyanipun calon penganten putri. Saklebetipun adicara punika wonten adicara nyantrik kangge mestekaken calon penganten kakung saged rawuh wonten ing akad nikah lan kangge bukti bilih kaluwarga calon penganten putri sampun siap nglaksanakaken upacara wonten ing dinten saklajengipun. Midodareni saking tembung widodareni saklajengipun dados midodareni ingkang tegesipun ndamel kahananipun calon penganten putri kados dene widodari. Wonten ing donya pewayangan kaayunipun lan kabagusanipun calon penganten kaibarataken kayadene Dewi Kumaratih lan Dewa Kumajaya.
Kaping 5 (Pucuk adicara)
1. Ijab qobul
Kadadosan penting wonten hajatan mantu inggih punika ijab qobul. Kekalih calon penganten ngucapaken sumpah wonten ing ngajengipun naib ingkang dipunsaksekaken wali, pinisepuh lan tiyang sepuh kekalih kaliyan para tamu undangan. Wektu akad nikah, ibu saking kekalih, mboten ngagem subang utawi giwang supados wujudaken keprihatinan kadadosan nikahaken utawi ngentasaken putra.
2. Upacara panggih
Wondene reroncening adicara upacara panggih inggih punika;
I. Liron kembang mayang
Kekalih calon penganten tukar kembang mayang, gadahi teges manunggalaken cipta,rasa, lan karsa kangge sareng-sareng mujudaken kabahgyan kaliyan kawilujengan.
II. Gantal
godhong suruh dipungulung alit dipuntaleni bolah putih ingkang dipununcalaken kaliyan piyambak-piyambak penganten, kanthi pangajab mugi sadaya godha bakal musna keno uncalan punika.
III. Ngidak endhog
Penganten kakung ngidak endhog pitik ngantos pecah kagem simbol seksual kekalih penganten sampun pecah pamoripun.
4. Sukunipun temanten kakung dipun wijiki dening temanten putri
Wijik ginakaken toya sekar setaman gadhahi amakna supados winih ingkang dipun kasilaken resik saking tindakipun ingkang reged.
5. Ngunjuk toya degan
Toya menika dipun anggep kangge lambang toya gesang, toya ingkang suci lan toya nai (manikem)
6. Dipun kepyok ginakaken sekar warna warni
Ngandhut angen-angen supados keluwarga ingkang dipun bina saged raos suka lair lan batinipun.
7. Mlebet ing pasangan
Maknanipun pinanganten ingkang sampun dados pasangan gesangipun kedah siap makarya nindakake kuwajibanipun.
8. Sindur
Sindur utawi isin mundur, tegesipun boten cepet gela ngadepi tantangan pagesangan.
9. Timbangan
Bapa saking temanten putri lenggah wonten ing antaranipun pasangan temanten kakung, suku ingkang kiwa dipun lenggahi temanten putri. Isinipun pacelaton singkat antarane bapa lan ibu temanten putri inggih punika temanten sampun imbang.
10. Kacar-kucur
Temanten kakung ngucuraken asilipun dhumateng temanten putri ingkang awujud arta receh lan kelengkapanipun. Ngandhut artos temanten badhe tanggung jawab nyaosi nafkah dhateng keluwarganipun.
11. Dulangan
Temanten kakung lan temanten putri pada dedulangan .wonten maknanipun tutur adilinuwih dipun lambanganken ngangge sanga tumpeng ingkang nggadahi makna:
a. Tumpeng tunggarana : supados kedah eling dhumateng Gusti.
b. Tumpeng puput : wanton piyambak.
c. Tumpeng bedhah Negara : nyatunipun kakung lan putrid
d. Tumpeng sangga langit : bektos dhumateng tiyang sepuh
e. Tumpeng kidang soka : dados ageng lan alit.
f. Tumpeng pangapit : raos seneng lan duka inggih punika saking Gusti Ingkang Maha Kuwaos
g. Tumpeng manggada : wonten donya punika boten wonten ingkang abadi.
h. Tumpeng pangruwat : kedah bektos dhumateng mara sepuhipun.
i. Tumpeng kesawa : wejangan supados sregep makarya.
3. Sungkeman
Sungkeman ungkapan bektos dhumateng tiyang sepuh, lan nyuwun donga pangestu. Caranipun jongkok, nyepeng dengkulipun tiyang sepuh temanten putri, dipun wiwiti saking temanten putri dipun dherekaken temanten kakung, lajeng dhumateng tiyang sepuhipun temanten kakung.
4. Boyongan
Inggih menika pihak keluwarga temanten kakung mboyong temanten putri dhateng dalemipun temanten kakung saksampunipun pahargyan pawiwahan, biasanipun saksampunipun sapeke
Format undangan Walimatu Ursy
Yang berkeperluan bisa Download Disini
Jangan Lupa tinggalkan Jejak di Komentar :)
Sharing wifi di pc Dekstop
Alat yang dibutuhkan :
- tplink wn722n, sebenarnya alat ini adalah sebagai penangkap sinyal wifi tapi kali ini kita akan mengubahnya menjadi pemancar sinyal wifi.
- baidu hotspot, sofware ini lah nanti yg kita gunakan untuk mengubah alih fungsi tplink
untuk Baidu hotsot anda bisa anda DOWNLOAD DISINI
Selamat Mencoba
Cara Menyadap Whatsapp Pacar / kekasih / orang tersayang
Siang Sobat Blogger . . .
Kemarin saya sempat share Cara Buka Whatsaap di PC
Sekarang saya akan bagikan cara Menyadap pesan Whatsaap orang lain . . caranya hampir sama dan metode nya pun sama, hanya kegunaan nya aja yang beda .
Nah bagi yang ingin tau caranya Silahkan Lihat disini
Semoga Bermanfaat ya
Selamat Mencoba
Cara Membuka Whatsapp di Komputer / Laptop tanpa aplikasi
Selamat Pagi Sobat Blogger . .
Kali ini saya ingin membagikan sedikit pengetahuan bagaimana cara membuka Whatsapp di Komputer.
- Pastikan kalian sudah mempunyai whatsapp yang terpasang di hp
- Pastikan juga di waktu yang sama Hp sobat terhubung dengan jaringan internet
- Buka browser di PC/ Laptop sobat
- Kunjungi Situs web Whastapp ini
Tampilan di PC Akan muncul seperti ini
- Buka Whatsapp di hp kalian
- Fokus pada tiga titik vertikal pojok kanan atas (tombol option)
- Tekan tombol tersebut, lalu pilih Whatsapp Web
- Muncul Kode Batang , lalu hadapkan kamera hp kalian ke kode batang yang ditampilkan di layar PC
- Sambil loading kalau cocok kodenya otomatis pesan whatsapp sobat yang ada di hp seketika muncul di layar PC.
Mudah kan sobat . .
Selamat Mencoba ya
Semoga Berhasil
Cara Instal ubuntu 16.04 di virtual Box
Provinsi di Indonesia Beserta Pakaian , Rumah Adat dan Senjatanya
Contoh Teks Pembawa Acara Dalam Rangka Walimatul Khitan
Contoh Desain Brosur Sederhana
Contoh Naskah Drama Pancasila sila ke 1
A = hai... hari minggu enaknya ngapain yaa?
b = hm... kita berenang yukk
a = ayo ayoo.. kamu bisa kan c?
c = teman teman maaf hari ini saya ada ibadah jadi tidak bisa berenang bersama kalian
b = kenapa sih c kok jadi ga asik gini
a = iya bener.. apa kamu c sudah tidak mau berteman dengan kita lagi? sudah punya teman baru?
c = bukan kokk aku masih mau berteman dengan kalian tapi...
b = (muka kecewa) tapi kenapa c kenapa?
(kebetulan guru lewat dan menengahi mereka)
d = ada apa ini ribut ribut? (menengahi)
a = ini nih pak c sudah kita anggap musuh pak
b = betul betul betul (kayak di upin ipin)
d = kalian sudah mendengarkan penjelasan dari c?
a,b =belum pak... karena dia sudah menolak jadi sudah tidak perlu penjelasan lagi
d = seharusnya kalian mendengarkan alasan dari c terlebih dahulu baru memutuskan apa itu benar atau salah.. ayo nak c jelaskan mengapa kamu menolak ajakan a sama b?
c = hmm sebenarnya..
a = ayo cepat ngomongnyaaa
b = iya lama betul
c = sebenarnya hari ini saya ada ibadah kegereja bersama orangtua saya karena itu saya menolak kalian... hanya ibadah kok tidak lebih.. bukan karna saya benci kalian makanya saya menolak ajakan kalian
d = tuh dengan a,b karena indonesia adalah negara yang memiliki lebih dari satu agama oleh sebab itu kita harus menghormati antar agama bukan menghakimi teman tersebut ayo cepat minta maaf pada c
a,b = kami minta maaf ya c
c = iya tidak apa apa... lain kali kita main bareng yuk
a,b = ayoo
Contoh Naskah Drama Pancasila Sila ke 3
Assalamu`alaikum Wr.Wb
Selamat Pagi semua ..
Kali ini aku mau share nih contoh Naskah Drama Singkat dengan sebuah tema yang diambil dari sila ke 3 Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.
Drama singkat ini bisa kalian jadikan sebagai inspirasi untuk membuat drama yang berkaitan dengan Pancasila.
Yuk kita lihat dramanya .....
Tema : Persatuan Indonesia
Judul : Saat mengerjakan tugas kelompok PKN.
Prolog: ( pada hari senin siang, Naftha,Farah,Tia,Ray, dan Dina berencana ke rumah Farah untuk mengerjakan tugas kelompok yang diberikan oleh Guru mapel di hari sabtu kemarin. Mereka berencana kerumah Farah sepulang sekolah.)
( sepulang sekolah, mereka langsung pulang ke rumah masing-masing. Dan karena mereka telah berencana kerumah Farah untuk mengerjakan tugas kelompok maka, mereka langsung mandi dan makan , kemudian langsung menuju ke rumah farah .)
( tidak lama kemudian beberapa dari mereka tiba dirumah farah. Ada Dina dan Tia yang tiba awal dirumah Farah. Dan tidak lama kemudian Naftha tiba di rumah Farah juga. )
Dialog:
-Naftha : hai teman-teman, Aku datang !
-(tia,dina dan farah menjawab) : hai juga !
-Naftha : kok cuma ber-4. Mana Ray ?
-Farha : Gak tau, mungkin masih di perjalanan.
( Kemuadian, bahria pun datang dan mengucap salam )
-Bahria : Assalamu'alaikum..
-Tia,Dina,Farah dan Naftha : Wa'alaikum salam ..
-Bahria : maaf ya, aku terlambat.
-Tia : oh, tidak apa-apa. Lagipula kita belum mulai mengerjakan tugasnya kok.
-Dina : baiklah, sekarang sudah lengkap kan anggotanya. Mari kita mulai ..
-Farah : sebentar ya, aku ambil makanan dulu buat kalian.
( Dan setelah Farah mengambil makanan dari dalam kemudian mereka semua duduk melingkar di depan teras rumah farah dan mulai membagi tugas )
-Dina : tugasnya kemarin kan membuat sebuah kelompok untuk mempresentasikan rancangan dari sila Pancasila dengan berbagai cara. Ada yang merancang sebuah lagu berkaitan dengan pancasila.
-Tia : membuat sebuah drama, sebuah gambar dan mempelajari sebuah materi yang semuanya berkaitan dengan pancasila kan .
-Ray : yups . Kita kebagian untuk sila yang ke 3. Yaitu Persatuan Indonesia.
-Tia : bagaimana jika aku dan Dina yang merancang dramanya, ray mempelajari materinya, Farah dan Naftha merancang gambarnya.
( Naftha,ray,Dina, dan Farah menjawab bersama ) : Oke !
( Dan merekapun mulai berdiskusi dengan tugasnya masing-masing. Tidak lama kemudian, ada perselisihan antara Farah dan naftha. )
-Farah : Naftha, ayo berfikir! Dari tadi kamu itu makan mulu'!
-Naftha : aku ini juga sambil berfikir, Farah.
-Dina : heh, ayolah. Jangan berantem.
-Farah : ya ini loh Dina, Naftha gak mau bantu dari tadi. Kerjanya makan terus.
-Naftha : aku daritadi kan juga bantuin Far.!
-Bahria : kalian itu bisa diam gak sih ! Aku gak bisa kosentrasi !
-Tia : iya ! Gak bisa diam ini anak 2.
( akhirnya mereka semua diam dan kembali mengerjakan tugasnya masing-masing )
( beberapa saat kemudian .... )
- Bahria: hey, kalian sudah selesai belum tugasnya ? Aku sudah selesai loh ...
-Naftha: tinggal dikit lagi ini, kalo desain gambarnya sih sudah, tinggal menyusun keterangan kaitan gambarnya.
-Tia: loh, kok bekum selesai sih ?
-Dina: yaaa, gimana mau selesai tugasnya, dari tadi aku liatin mereka nyantai-nyantai aja kok.
-Naftha : bukan aku yang nyantai Dina, Farah ini loh dari tadi bbman aja !
-Tia :iya ini ! Bbman sama siapa sih Far, memangnya penting apa ?
-Dina : Aduh ! Sudah diam ! Coba kalian itu yang serius kalau ngerjakan tugas. Farah, letakkan hpmu !
-Farah : ya sudah, aku minta maaf. Aku salah.
-Bahria : ya sudah, ayo selesaikan tugasmu. Sini aku bantu, biar cepat selesai. Apalagi ini yang belum dikerjakan?
-Naftha: ini nih, cuma tinggal menjabarkan kaitannya dengan gambar yang dibuat aku sama Farah.
-Bahria : ooo, itu saja kan ?
-Naftha: Iya .
( lalu, mereka kembali megerjakan tugas yang belum selesai tersebut. Dan tiba-tiba Dina membentak Tia dengan keras )
-Dina : heh Tia, ini harusnya kan ada salam penutup untuk dramanya.
-Tia : tidak perlu. Ini bukan drama yang harus ada salam penutupnya.
-Dina : tapi harusnya ada !
-Tia : tidak perlu, itu kan hanya sekedar salam penutup . Nanti kita pakai salam biasa saja.
-Dina : haduh .. Ya sudah terserah saja .
-Tia: kamu itu ribet banget sih Dina, terserah kamu sudah. Ini kerjakan sendiri ( sembari menyodorkan kertas berisikan drama )
-Farah: Duh . Tadi kalian berdua yang menyuruhku diam. Tapi kalian sendiri yang gak bisa diam.
-Bahria: iya ini ! Tadi kalian yang melerai farah dan naftha. Sekarang malah kalian yang berantem. Sudah, sekarang gak perlu debat. Kerjakan tugas kalian biar cepat selesai .
( Dan beberapa menit kemudian tugas merekapun selesai )
-Bahria : Alhamdulillah, akhirnya selesai juga tugas kita.
-Naftha : Iya, yeyyy !!!!
( kemudian, setelah tugas mereka selesai, mereka membereskan semua tugas-tugasnya dan bersantai sambil bercanda tawa )
SELESAI...
Amanat :
Meskipun terdapat perbedaan pendapat antara kita, tetapi kita harus tetap menjaga kerukunan dan kekompakan antara kita semua.
Dan kitapun juga harus mengutamakan kedisiplinan dan kebersamaan antara kita semua sesuai dengan makna yang terkandung dalam Pancasila sila ke-3
Kita tidak boleh mementingkan diri kita sendiri ataupun memaksakan pendapat/kehendak kita kepada orang lain. Kita juga perlu mendengarkan pendapat orang lain.
Jadi,kita harus tetap mengutamakan persatuan diatas perselisihan yang terjadi pada kita semua. Dan sebuah perselisihan tersebut jangan pernah kita jadikan sebagai awal dari pecahnya kebersamaan,kekompakan, dan kerukunan antara kita semua. Justru kita harus menjadikan sebuah perselisihan tersebut sebagai suatu alat untuk mengambil keputusan terbaik.
Dan mulai saat ini, marilah kita hidup dengan saling menjaga persatuan dan kesatuan antara kita. Tidak boleh ada perpecahbelahan antara kita semua . Sesuai dengan peribahasa "Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh"
Dan, meskipun terdapat banyak perbedaan antara kita, kita tetap harus bersatu, sesuai dengan sikap para pahlawan kita dahulu saat merumuskan dasar negara kita. Meskipun banyak perbedaan pendapat antara mereka, tapi mereka tetpa bersatu untuk menyusun dasar negara kita yang kokoh. Dan sesuai dengan seboyan negara kita Indonesia "Bhinneka Tunggal Ika" yang artinya "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua".
Sekian dari drama ini. Apabila ada kesalahan harap diperbaiki. Saya berharap ini dapat menjadi inspirasi bagi anda yang membutuhkan .
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Cara Membuat Flash Message berbentuk Led
Pagi sahabat blogger
Langkah-langkahnya :
pada minggu pagi ini saya akan share cara membuat flash mesaage berbentuk led yang bisa di tampilkan di blog kalian.
Langkah-langkahnya :
1. Masuk ke website http://www.widgeo.net/
2. pilih other > Flash Message
3.
isi semua bagian yang saya kasih centang merah .
terus pilih Get Widget
4. Copy semua script yang ditampilkan dan paste kan di blog sobat
Format Undangan 1 Lembar isi 4
Barang kali ada yang pingin membuat undangan sendiri, nih saya buatin form kosong nya, tinggal di isi sesuai kebutuhan, terdapat 3 contoh di dalamnya.
yang mau ambil izin dulu di Komentar biar berkah hehe
Download Disini
Tanda - Tanda Ilmu yang Bermanfaat
Ilmu yang bermanfaat dapat diketahui dengan melihat kepada pemilik ilmu tersebut. Di antara tanda - tanda nya adalah:
1. Orang yang bermanfaat ilmunya tidak peduli terhadap keadaan dan kedudukan dirinya serta hati mereka membenci pujian dari manusia, tidak menganggap dirinya suci, dan tidak sombong terhadap orang lain dengan ilmu yang dimilikinya.
Imam al-Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang faqih hanyalah orang yang zuhud terhadap dunia, sangat mengharapkan kehidupan akhirat, mengetahui agamanya, dan rajin dalam beribadah.” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Ia tidak iri terhadap orang yang berada di atasnya, tidak sombong terhadap orang yang berada di bawahnya, dan tidak mengambil imbalan dari ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan kepadanya.” [1]
2. Pemilik ilmu yang bermanfaat , apabila ilmunya bertambah, bertambah pula sikap tawadhu’, rasa takut, kehinaan, dan ketundukannya di hadapan Allah Ta’ala.
3. Ilmu yang bermanfaat mengajak pemiliknya lari dari dunia. Yang paling besar adalah kedudukan, ketenaran, dan pujian. Menjauhi hal itu dan bersungguh-sungguh dalam menjauhkannya, maka hal itu adalah tanda ilmu yang bermanfaat .
4. Pemilik ilmu ini tidak mengaku-ngaku memiliki ilmu dan tidak berbangga dengannya terhadap seorang pun. Ia tidak menisbatkan kebodohan kepada seorang pun, kecuali seseorang yang jelas-jelas menyalahi Sunnah dan Ahlus Sunnah. Ia marah kepadanya karena Allah Ta’ala semata, bukan karena pribadinya, tidak pula bermaksud meninggikan kedudukan dirinya sendiri di atas seorang pun. [2]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah membagi ilmu yang bermanfaat ini -yang merupakan tiang dan asas dari hikmah- menjadi tiga bagian. Beliau rahimahullaah berkata, “Ilmu yang terpuji, yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah adalah ilmu yang diwariskan dari para Nabi, sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ لَمْ يَرِثُوا دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَإِنَّمَا وَرَثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ.
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan mereka tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Siapa yang mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” [3]
Ilmu Ini Ada Tiga Macam:
1. Ilmu tentang Allah, Nama-Nama, dan sifat-sifat-Nya serta hal-hal yang berkaitan dengannya. Contohnya adalah sebagaimana Allah menurunkan surat al-Ikhlaash, ayat Kursi, dan sebagainya.
2. Ilmu mengenai berita dari Allah tentang hal-hal yang telah terjadi dan akan terjadi di masa datang serta yang sedang terjadi. Contohnya adalah Allah menurunkan ayat-ayat tentang kisah, janji, ancaman, sifat Surga, sifat Neraka, dan sebagainya.
3. Ilmu mengenai perintah Allah yang berkaitan dengan hati dan perbuatan-perbuatan anggota tubuh, seperti beriman kepada Allah, ilmu pengetahuan tentang hati dan kondisinya, serta perkataan dan perbuatan anggota badan. Dan hal ini masuk di dalamnya ilmu tentang dasar-dasar keimanan dan tentang kaidah-kaidah Islam dan masuk di dalamnya ilmu yang membahas tentang perkataan dan perbuatan-perbuatan yang jelas, seperti ilmu-ilmu fiqih yang membahas tentang hukum amal perbuatan. Dan hal itu merupakan bagian dari ilmu agama. [4]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah juga berkata, “Telah berkata Yahya bin ‘Ammar (wafat th. 422 H), ‘Ilmu itu ada lima:
1. Ilmu yang merupakan kehidupan bagi agama, yaitu ilmu tauhid
2. Ilmu yang merupakan santapan agama, yaitu ilmu tentang mempelajari makna-makna Al-Qur-an dan hadits
3. Ilmu yang merupakan obat agama, yaitu ilmu fatwa. Apabila suatu musibah (malapetaka) datang kepada seorang hamba, ia membutuhkan orang yang mampu menyembuhkannya dari musibah itu, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu
4. Ilmu yang merupakan penyakit agama, yaitu ilmu kalam dan bid’ah, dan
5. Ilmu yang merupakan kebinasaan bagi agama, yaitu ilmu sihir dan yang sepertinya.’” [5]
[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
_______
Langganan:
Postingan (Atom)
0 komentar: